Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023.
Ini merupakan capaian kali ketiga Kemenag di era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Diberi amanah sejak 2020 oleh Presiden Joko Widodo, pria yang akrab disapa Gus Men itu mengusung semangat mewujudkan reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan (good governance).
Kemudian melalui proses transformasi digital, Kemenag berubah menjadi Kementerian yang transparan, dengan layanan yang murah, cepat, dan akuntabel. Hasilnya, Kemenag meraih WTP secara terus-menerus.
"Alhamdulillah, kita cetak hattrick. Secara berturut-turut, selama saya memimpin Kemenag, BPK memberi opini WTP atas laporan keuangan 2021, 2022, dan 2023," ujar Menag usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKKA Tahun 2023 dari Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Dalam acara itu, turut mendampingi Menag, Sekretaris Jenderal Kemenag M Ali Ramdhani, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Plt Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad, dan Koordinator Staf Khusus Menag Abdul Rochman.
Selain itu tampak hadir juga, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Katolik Suparman, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno, Kepala Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) M Aqil Irham, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Subarja, serta jajaran pejabat eselon II lainnya.
Gus Men mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah membantu melakukan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran di Kemenag.
Sehingga, Kemenag dapat konsisten melakukan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik dari waktu ke waktu.
"Kami beserta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama akan terus mendukung terwujudnya prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara yang baik itu sehingga Kementerian Agama dapat terus membaik dari tahun ke tahun," tandasnya.
Menurut Gus Men, capaian ini tidak boleh menjadikan Kementerian Agama berpuas diri dan berhenti hanya pada capaian opini atas laporan keuangan.
“Kemenag harus secara konsisten terus berupaya agar informasi yang disajikan dalam LKKA semakin berdaya guna dalam pengambilan kebijakan dan memiliki manfaat yang luas terhadap perbaikan pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam pelaksanaan anggaran yang lebih akurat dan tertib di Kementerian Agama," tutur Gus Men.
Sementara Anggota V BPK Ahmadi mengatakan, Raihan WTP adalah cermin institusi dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntable.
"Saya ucapkan selamat kepada Menteri Agama beserta jajarannya atas capaian opini terbaik ini. Capaian tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata seluruh manajemen Kementerian Agama dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan yang baik," ucap pimpinan BPK tersebut.
Ahmadi menjelaskan, penetapan opini tersebut didasarkan pada empat kriteria, yaitu: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah dan standar yang diberlakukan oleh pemberi pinjaman, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI). put
Load more