Sebelumnya, Buya Yahya menjelaskan terlebih dahulu tentang foto atau gambar ulama yang termasuk dalam fotografi.
"Jadi, gambar para ulama ini termasuk jenis fotografi. Fotografi asalkan terhormat, bukan membuka aurat dan yang lainnya, maka di sini kebanyakan ulama memperkenankan, boleh," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya (sumber: Tangkapan layar youtube)
Hal tersebut pun diperkenankan lantaran fotografi tidak menciptakan sesuatu yang baru tetapi memang ada orangnya, kemudian disimpan dalam alat dan dikeluarkan dalam bentuk kertas gambar.
"Karena fotografi itu bukan membuat sesuatu yang baru, akan tetapi di situ orangnya ada, disimpan di alat, kemudian dikeluarkan di dalam bentuk kertas gambar, tidak lebih seperti cermin," ujar Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya juga mengatakan jika terdapat perbedaan pendapat diantara beberapa orang masih tetap ada.
Beberapa orang masih ada yang menilai jika memasang foto ulama di rumah hukumnya adalah haram.
Load more