tvOnenews.com - Pendakwah, Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya saat sedang berdakwah pernah menjelaskan tentang hukum memajang foto ulama di dalam rumah dengan sengaja.
Saat ini, kita mungkin kerap melihat ada berbagai macam pajangan atau hiasan saat bertamu ke rumah seseorang.
Banyak yang memilih untuk meletakan hiasan baik itu pajangan, foto atau lukisan agar ruangan lebih indah dilihat.
Buya Yahya (sumber: Tangkapan layar youtube Al-Bahjah TV)
Bahkan demi tujuan estetika, tak hanya foto-foto keluarga, biasanya juga memajang foto-foto idola hingga tokoh-tokoh yang disukainya, termasuk foto tokoh-tokoh ulama.
Tapi apakah boleh memajang foto ulama di rumah dengan sengaja? berikut penjelasan dari Buya Yahya.
Melansir dari sebuah tayangan yang diunggah di kanal youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mencoba untuk menjelaskan hukum dari memasang foto ulama di rumah.
Sebelumnya, Buya Yahya menjelaskan terlebih dahulu tentang foto atau gambar ulama yang termasuk dalam fotografi.
"Jadi, gambar para ulama ini termasuk jenis fotografi. Fotografi asalkan terhormat, bukan membuka aurat dan yang lainnya, maka di sini kebanyakan ulama memperkenankan, boleh," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya (sumber: Tangkapan layar youtube)
Hal tersebut pun diperkenankan lantaran fotografi tidak menciptakan sesuatu yang baru tetapi memang ada orangnya, kemudian disimpan dalam alat dan dikeluarkan dalam bentuk kertas gambar.
"Karena fotografi itu bukan membuat sesuatu yang baru, akan tetapi di situ orangnya ada, disimpan di alat, kemudian dikeluarkan di dalam bentuk kertas gambar, tidak lebih seperti cermin," ujar Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya juga mengatakan jika terdapat perbedaan pendapat diantara beberapa orang masih tetap ada.
Beberapa orang masih ada yang menilai jika memasang foto ulama di rumah hukumnya adalah haram.
"Kalau ada orang mengatakan haram, Anda nggak usah gelisah, karena yang mengatakan haram pun juga mereka beralasan," kata Buya Yahya.
Buya Yahya (sumber: Tangkapan layar youtube)
Buya Yahya pun menjelaskan jika memajang gambar tokoh ulama diperbolehkan asal tidak menunjukan aurat dan tidak menumbuhkan syahwat.
"Jadi secara umum mungkin jawabannya begini, kalau gambar-gambar terhormat semacam itu tidak ada membuka aurat, tidak mengagetkan syahwat, apalagi seorang tokoh ulama," ujar Buya Yahya.
"Maka yang demikian itu, kebanyakan ulama mengatakan hal itu diperkenankan," tambahnya.
Perbedaan pendapat tersebut menurut Buya YAhya tidak perlu dibuat gelisah karena setiap orang pasti memiliki pandangannya masing-masing.
"Tapi jika Anda menemukan orang yang melarang demikian itu, Anda nggak usah gelisah, ndak usah pusing, mungkin latar belakang kampungnya adalah kampung yang biar pun gambar juga disanjung dipuji atau bahkan disembah, karena banyak menganut keyakinan sebelum Islam," ujar Buya Yahya.
"Jadi ini adalah masalah khilaf, mohon semuanya yang lembut hati dalam menyikapi ini, karena ingin memajang ikuti pendapat yang memperkenankan, kalau Anda ketemu orang yang melarangnya, apalagi itu tamu Anda, selagi masih bisa, diturunkan untuk sementara, menghormati mereka," kata Buya Yahya.
Buya Yahya pun menegaskan untuk setiap orang lebih menghormati lagi terhadap perbedaan pendapat yang ada. (Gwn/akg)
Load more