LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Habib Bahar bin Smith berapi-api mendengar Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang menistakan agama
Sumber :
  • Kolase Tim tvOne

Panji Gumilang Hirup Udara Bebas, Habib Bahar bin Smith Pernah Berapi-api Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Menistakan Agama

Selain kabar Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang bebas dari Lapas Kelas II B Indramayu, Habib Bahar bin Smith berapi-api Panji lakukan penistaan agama.

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Rabu (17/7/2024).

Kabar Panji Gumilang menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Indramayu kembali mencuat dan menghebohkan publik.

Berbagai pihak pernah menyoroti kasus Panji Gumilang atas penistaan agama, salah satunya ada Habib Bahar bin Smith berapi-api terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut.

Dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Halo Pengacara Official, Kamis (18/7/2024), kala itu Habib Bahar bin Smith merasa geram menuduh Panji Gumilang telah melecehkan Al-Quran dan Rasulullah SAW.

"Karena Panji Gumilang ini menghina Rasulullah, ketika dia mengatakan Al Quran itu karangan Rasulullah, itu sudah menghina Rasul," ungkap Habib Bahar bin Smith.

Baca Juga :


Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang setelah bebas mengikuti sidang putusan di Indramayu, Jawa Barat. (ANTARA/Fathnur Rohman)

Habib Bahar bin Smith juga mengutarakan kekesalannya bahwa Panji Gumilang dianggap oleh dirinya telah membawa ajaran sesat terhadap umat Muslim.

Khususnya para santri Ponpes Al-Zaytun terus mendapatkan berbagai ajaran yang diduga telah diberikan oleh Panji Gumilang.

Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu menjelaskan Al-Quran bagian wahyu yang diberikan oleh Allah SWT.

Allah SWT menurunkan wahyu ke dunia melalui Nabi Muhammad SAW dengan tujuan untuk disebarkan kepada manusia di bumi. 

Habib berusia 38 tahun itu mengganggap bahwa ajaran diberikan Panji sudah keliru telah menyampaikan Rasulullah SAW mengarang Al-Quran bukan sebagai wahyu Allah SWT.

Ia memberikan responsnya secara menohok bahwa Rasulullah SAW telah dihina oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut.

Menurut Habib Bahar, pandangan tersebut dianggap telah menunjukkan seseorang murtad kepada Allah SWT.

Hal ini menunjukkan adanya penyimpangan saat menyampaikan berbagai ajaran tidak sesuai dengan Islam.

"Kalau saya bilang murtad! menurut kitab-kitab para ulama, mau saya ambilin kitabnya?," katanya.

"Banyak kitab-kitab lengkap di situ, imam 4 madzhab, belum lagi pendapat para ulama," lanjutnya.

Habib Bahar menyoroti Panji Gumilang karena menimbulkan kontroversial mengandung penistaan agama pada 2023 lalu.

Hal ini berawal dari sebuah video melihatkan seorang perempuan berada di tengah-tengah shaf laki-laki saat melaksanakan shalat Idul Fitri.

Kemudian, berbagai kontroversial Panji Gumilang terus bermunculan, salah satunya yang disorot Habib Bahar mengenai dugaan telah menghina Rasulullah SAW dan Al-Quran.

Atas penistaan agama tersebut membuat Panji Gumilang divonis penjara di Lapas Indramayu.

Panji Gumilang menjalani vonis satu tahun penjara sejak vonis dibacakan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Indramayu pada 20 Maret 2024.

Hakim Ketua Yogi Dulhadi dalam amar putusannya menyatakan terdakwa (Panji Gumilang) terbukti telah melanggar Pasal 156a huruf a KUHP juncto Undang-Undang Penodaan Agama.

"Pidana penjara selama satu tahun dijatuhkan kepada terdakwa Abdussalam Panji Gumilang. Masa penahanan yang telah dijalani terdakwa ditetapkan untuk dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," terang Yogi.

Terkini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Robianto mengungkap Panji telah dibebaskan setelah menjalani vonis satu tahun penjara di Lapas Indramayu.

"Bebas pada tanggal 17 Juli 2024 atau tadi pagi," ungkap Robianto dalam keterangan resminya di Indramayu, Rabu (17/7/2024).

Robianto menyampaikan pembebasan terhadap Panji Gumilang dilakukan secara murni.

Robianto mengingatkan bahwa, Panji Gumilang tidak melakukan langkah selanjutnya untuk wajib lapor terkait kabar pembebasannya.

"Panji Gumilang bebas murni, jadi yang bersangkutan tidak perlu melakukan wajib lapor," terang Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat itu.

Ia menambahkan Panji Gumilang juga mendapat kesempatan remisi 15 hari di momen Lebaran 2024.

"Dia mendapatkan remisi Idul Fitri selama 15 hari," tandasnya.

(udn/ant/hap)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tiga Pria yang Palak Sopir Travel di Cengkareng Ditangkap, Terungkap Pelaku Tak Terima Diberi Rp20 ribu

Tiga Pria yang Palak Sopir Travel di Cengkareng Ditangkap, Terungkap Pelaku Tak Terima Diberi Rp20 ribu

Polisi menangkap tiga pria yang melakukan pemalakan terhadap sopir travel di Jalan Kayu Besar 2, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. 
Tak Hanya Ratapi Jenazah AKP Ulil, Jenderal TNI Bintang Satu Menitikan Air Mata, Siapa Dia?

Tak Hanya Ratapi Jenazah AKP Ulil, Jenderal TNI Bintang Satu Menitikan Air Mata, Siapa Dia?

Mendengar tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil, yang ditembak rekannya sendiri, AKP Dadan, pada Jumat (22/11). Tentu, membuat kelurga
Sudah Tak Tahan Lagi, Betrand Peto Akhirnya Buka Suara usai Dituding Sering Berbuat Tak Wajar kepada Sarwendah: Onyo Sebenarnya...

Sudah Tak Tahan Lagi, Betrand Peto Akhirnya Buka Suara usai Dituding Sering Berbuat Tak Wajar kepada Sarwendah: Onyo Sebenarnya...

Betrand Peto akhirnya kini berani buka suara setelah tak tahan lagi menahan tudingan bahwa dirinya sering berbuat tak wajar kepada Sarwendah, begini katanya.
Polisi Tangkap Anak yang Menganiaya Ibu Kandung di Jakbar, Pelaku Diduga ODGJ

Polisi Tangkap Anak yang Menganiaya Ibu Kandung di Jakbar, Pelaku Diduga ODGJ

Wanita inisial VA diamankan Unit Patroli Samapta Polres Metro Jakarta Barat usai menganiaya ibu kandungnya, Lili (72) di Jalan Palmerah Barat V, Sabtu (23/11).
Bukan Cuma Tambang Ilegal, Ada Alasan Lain AKP Dadang Iskandar Tembak Kepala AKP Ulil Ryanto, Ternyata…

Bukan Cuma Tambang Ilegal, Ada Alasan Lain AKP Dadang Iskandar Tembak Kepala AKP Ulil Ryanto, Ternyata…

Ternyata begini detail alasan atau motif polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar tega menembak juniornya AKP Ulil Ryanto. Bukan cuma masalah tambang ilegal...
Foto-foto Pemakaman AKP Ulil di Makassar yang Diantar oleh Isak Tangis Keluarga Besar

Foto-foto Pemakaman AKP Ulil di Makassar yang Diantar oleh Isak Tangis Keluarga Besar

Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil dimakamkan di Taman Makam Bahagia (TMB) Siri'na Pesse, Biringkanaya, Makassar, pada Minggu (24/11/2024). 
Trending
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Salah seorang penyerang keturunan yang bisa dinaturalisasi oleh PSSI untuk membela Timnas Indonesia disebut mirip dengan Arjen Robben oleh eks pemain Belanda.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir angkat bicara terkait peluang Mauro Zijlstra untuk dinaturalisasi demi membela Timnas Indonesia, yang bakal diperkuat Ole Romeny.
Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Sedekah adalah amalan terkuat. Namun Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, di antara sekian banyak orang yang bisa diberikan sedekah, ada yang utama untuk diberikan.
Selengkapnya
Viral