Terobosan ini bertujuan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk melanjutkan pendidikan di pesantren, diniyah, dan pendidikan keagamaan Islam melalui layanan informasi, khususnya masalah perundungan.
"Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi wahana yang cepat tanggap dalam merespon kasus perundungan, sekaligus media berbagi praktik baik di lingkungan pesantren dalam mencegah perundungan anak," tandasnya.
(hap)
Load more