Indikasi korupsi tersebut berasal dari penyelenggaraan haji terkait dengan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
"Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap undang-undang, tetapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus," paparnya.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief turut menantang agar Pansus Haji bisa membuktikan dugaan indikasi korupsi kuota haji.
Hilman Latief memberikan tantangan terhadap Pansus Haji ketika berada di Hotel Aryaduta Jakarta pada Senin (15/7/2024).
"Dibuktikan saja," tandasnya.
(ant/hap)
Load more