Kamaruddin mengambil jumlah 10,2 persen sebagai angka perceraian pada 2023 dari rujukan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Data BPS melihatkan angka perceraian pada 2023 telah dirilis pada 28 Februari 2024 lalu.
Ia mengacu dari angka perceraian pada 2022 sampai tembus 516.344 kasus dan pada 2023 menurun tercatat 463.654 kasus perceraian.
Menurutnya, fasilitator harus menggunakan perannya dalam memberikan contoh keluarga menjadi harmonis dan sakinah kepada masyarakat.
Khususnya bagi mereka yang mengikuti fasilitator Bimwin akan merencanakan pernikahan.
"Betapa banyak dampak perceraian, maka kita harus memberi contoh keluarga sakinah kepada masyarakat," jelasnya.
Fasilitator, kata dia, mesti memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa pernikahan merupakan sesuatu yang sakral.
Load more