7. Melakukan promosi dan diseminasi program dan praktik baik moderasi beragama di kampus dan media sosial.
8. Memberikan akses dan perluasan ruang perjumpaan civitas akademika, antar dan intra umat beragama, dan antara umat beragama dengan pemerintah.
Sebelumnya, telah dilakukan juga penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang diwakili secara simbolis oleh tujuh perguruan tinggi.
MoU menjadi bukti keseriusan sinergi lintas K/L dalam upaya penguatan moderasi beragama, khususnya di lingkungan kampus.
1. Universitas Airlangga
2. Universitas Lampung
Load more