Buya Yahya menjelaskan, hal yang membatalkan puasa di antaranya adalah bersenggama di siang hari.
"Siang hari itu maksudnya setelah subuh tiba, dia berhubungan suami-istri dengan sengaja, itu batal," ujar Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya juga menjelaskan, jika suami-istri berhubungan dengan tidak sengaja, boleh langsung mandi junuh dan melanjutkan puasa.
Buya Yahya. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Berhubungan yang tidak sengaja contohnya, mungkin ada suami istri yang jadwal berhubungannya setelah subuh, waktu Ramadhan setelah subuh dia berhubungan, dan setelah selesai baru ingat.
Maka itu rezeki dan puasanya tetap sah. Boleh langsung mandi dan melanjutkan puasa.
"Tinggal mandi saja, tidak apa-apa. Dan tidak wajib dia mandi saat itu," kata Buya Yahya.
Load more