"Ketika kita membakar (jenazah), kayu bakarnya akan menjadi arang, abu. Di Islam, ketika kita menguburnya di tanah, tanah yang sama bisa ita pakai lagi setelah beberapa tahun. Lahan yang sama, ketika beberapa tahun kemudian, ketika tulang belulang terurai bisa kamu gunakan untuk mengubur lagi," tutupnya.
Dari apa yang disampaikan oleh Dr. Zakir Naik, jenazah seorang muslim sudah seharusnya dikubur, bukan dikremasi. Sebab, penguburan jenazah ternyata memiliki kelebihan tersendiri dibandingkan dengan dikremasi.
Dalam kasus Dali Wassink, memang ia sendiri yang meminta untuk dikremasi. Namun, sebagai umat muslim yang baik sudah seharusnya kita mengetahui alasan-alasan sebenarnya mengapa jenazah seorang muslim diharuskan untuk dikubur. (ism)
Load more