"Apa-apa yang diharamkan dari gambar-gambar dan patung-patung, patung-patung yang berbentuk," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan di YouTube Adi Hidayat Official.
"Jika yang dimaksudkan patung-patung itu adalah patung-patung manusia atau hewan-hewan yang tadi dengan maksud-maksud yang saya maksudkan tadi," terusnya..
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan benda yang diharamkan untuk menjadi hiasan rumah secara rinci yaitu patung dan gambar.
"Yang begitu dibikin untuk kekaguman untuk macam-macam sehingga melahirkan gambaran-gambaran yang merusak aqidah, itu haram hukumnya," tutur Ustaz Adi Hidayat.
"Dan itu ijma, itu ijma semua ulama sepakat, ulama sepakat, Nabi menyampaikan sahabat menerima tabi'in kemudian mengamalkan dan ulama semua sepakat," sambungnya.
Menurutnya, bila ada patung dan gambar tersebut membuat malaikat tidak akan pernah mau masuk ke dalam rumah.
"Malaikat tidak pernah masuk ke dalam suatu rumah yang di dalamnya ada sifat-sifat, ada anjing di dalamnya, ada gambar-gambar, patung-patung, dan tidak juga kepada orang yang dalam keadaan junub yang belum dia bersuci di situ," tandasnya. (far/kmr)
Load more