تُنْكَحُ المَرْأَةُ لأرْبَعٍ: لِمالِها ولِحَسَبِها وجَمالِها ولِدِينِها، فاظْفَرْ بذاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَداكَ
Artinya: “Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari no.5090, Muslim no.1466).
Dijelaskan lebih lanjut, kata Buya anak atau seseorang yang menolak perjodohan karena tolak ukur agama sangat baik.
Namun, berdosa bila ada yang memaksakan, seperti orang tua ke anaknya.
Ketika dipaksakan maka orang tersebut akan berdosa karena mengetahui agama dari calon jodohnya buruk (fasik).
"Ini bukan soal agama tapi soal materi. harus menolak bagi wanita bila sudah tahu agamanya tidak bagus. Contohnya, dia berjudi, tidak shalat dan sebagainya, ini wajib ditolak karena kamu yang menjalaninya, kalau urusan agama itu langsung dipangkas (ditolak) oleh nabi muhammad SAW," jelas Buya Yahya.
"Itu bisa jadi dosa besar orang tuanya karena memaksakan anak berjodoh dengan seseorang yang fasik atau tidak baik agamanya. Maka bisa meminta tolong dengan ulama untuk menyelesaikannya," pesan Buya untuk umat muslim.
Load more