Jakarta, tvOnenews.com--Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli, mengingatkan setiap orang tua soal pola asuh.
Melansir dari Antara, kalau Hari Anak Nasional wajib diperingati bertujuan berikan wawasan baru bagi orangtua dalam mendidik, serta ajang kebebasan bagi anak-anak untuk mengekspresikan hak-haknya serta mengembangkan potensi kemampuan dirinya.
Perlu diketahui, Hari Anak Nasional pertama kali dirayakan pada Era Presiden Soeharto.
Ditetapkan dalam keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984, Presiden Soeharto menetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Soeharto pada tanggal 19 Juli 1984.
Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak menjadi landasan bagi upaya peningkatan kesejahteraan anak di Indonesia disahkan pada 23 Juli 1979.
Load more