Untuk persoalan aurat saat video call, Buya Yahya mengingatkan bahwa sebenarnya boleh-boleh saja suami melihat aurat istrinya sendiri dalam keadaan langsung ataupun tidak.
"Yang menjadi masalah bukan masalah itunya," ujar Buya Yahya.
"Kalau sudah melihat melalui video call, lalu bangkit syahwat, mau ngapain itu suami," lanjutnya.
Bangkitnya syahwat inilah yang kemudian bisa menjerumuskan ke perbuatan zina yang diharamkan karena tidak dapat menyalurkannya secara halal.
"Ayo, yang enggak boleh di sininya," kata Buya Yahya.
Load more