Jakarta, tvOnenews.com - Dalam sebuah ceramah, Mamah Dedeh menjelaskan hukum waris bagi anak hasil nikah siri.
Sebagai informasi, nikah siri adalah nikah tanpa pencatatan resmi.
Oleh karenanya, nikah siri tidak diakui secara hukum oleh pemerintah setempat.
Lalu bagaimana hukum seorang anak yang lahir dari nikah siri?
Apakah anak hasil nikah siri berhak mendapatkan warisan dari ayahnya?
Berikut penjelasan dari Mamah Dedeh yang dikutip tvOnenews.com pada Selasa (23/7/2024) dari YouTube ReligiOne.
Load more