“Karena tetap anak ayahnya,” jelas Mamah Dedeh.
Namun jika diambil dari aspek hukum, anak siri tidak berhak mendapatkan warisan.
“Tapi dalam hukum negara dia tidak dapat warisan,” ujar Mamah Dedeh.
Dalam kesempatan itu, Mamah Dedeh sangat menyayangkan kepada laki-laki yang nikah siri bukan karena dasar agama.
“Ada laki-laki yang banyak nikah dengan perempuan dengan nikah siri bukan karena agama, tapi karena melampiaskan nafsu birahi semata-mata,” ungkapnya.
Mamah Dedeh juga kasihan terhadap nasib wanita yang dinikahi siri tersebut.
“Makanya Anda punya anak perempuan, jangan mau dinikah siri,” ujar Mamah Dedeh.
Load more