"Maka kita boleh menemani dia berjamaah," lanjutnya.
Menurut Buya Yahya, dalam kondisi tersebut dianjurkan untuk menemani orang tersebut untuk melakukan shalat berjamaah.
Walaupun diri sendiri sudah melaksanakan shalat yang sama, tetap boleh untuk melakukannya dua kali.
"Ini pernah terjadi pada zaman baginda Nabi, ada satu orang terlambat, sudah selesai shalat dia baru datang," terang Buya Yahya.
"Tolah-toleh cari teman sudah pada selesai shalat," lanjutnya.
Load more