Lantas bagaimana hukumnya jenazah tidak dishalatkan tapi justru dikremasi dengan dalih masih belajar Islam?
Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV dengan tergas menjelaskan seperti ini. Menurut Buya Yahya, permasalah tersebut sangat jelas.
Yakni jika orang sudah memeluk agama Islam dan tidak terbukti keluar dari Iman dan murtad, maka dia adalah seorang muslim.
"Kalau ada seorang muslim yang meninggal, maka wajib bagi kita yang hidup, bukan dia (yang meniggal), baik dia mau dikubur, dibakar, dikremasi itu sudah bukan urusan yang meninggal dunia," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya juga menambahkan bahwa orang yang meninggal dunia, selagi dia iman maka dia adalah orang yang kelak akan selamat.
"Jadi urusan memandikan, mengurus jenazah itu kewajiban bagi kita yang hidup wahai hamba Allah," terang Buya Yahya.
"Dan jangan katakan, 'Kasian' ia dikremasi. Dia (orang yang meninggal) gak ada urusan, itu kewajiban kita. Kasihan dia dibakar, enggak," sambungnya.
Load more