"Gak ada urusan, dia sudah meniggal dunia. Dan insyaAllah dia meninggal dalam keadaan membawa iman," imbuhnya.
Buya Yahya kemudian menegaskan bahwa permintaan untuk dikremasi tersebut harus dicari tahu apakah sebelum masuk Islam atau setelah jadi mualaf.
"Kalau permintaanya sebelum masuk Islam, jelas ndak usah dituruti. Atau setelah masuk Islam mungkin belum mengerti setelah meninggal dunia bagaimana caranya," terang pimpinan pondok pesantren tersebut.
Menurut Buya Yahya, jika seandainya orang tersebut sebelum meninggal minta dikremasi atau dilakukan semacam itu, ya bagi kita seorang muslim tidak boleh melakukannya.
"Karena itu termasuk wasiat yang salah," tegas Buya Yahya. (udn)
Baca berita terkini dan lebih lengkap, klik google news tvOnenews.com
Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
facebook Redaksi TvOnenews
Load more