tvOnenews.com - Pendakwah Buya Yahya memberikan penjelasan soal kontroversi jenazah Dali Wassink, suami Jennifer Coppen yang dikremasi usai meninggal dunia karena kecelakaan motor tunggal di Bali.
Pasalnya beberapa waktu lalu ramai isu soal meninggalnya salah satu selebgram akibat kecelakaan.
Netizen kemudian mempermasalahkan jenazah pria 22 tahun itu dikremasi dan abunya dilarung ke laut.
Hal ini menjadi pergunjingan di dunia maya, karena Dali Wassink diketahui telah menjadi mualaf saat menikah dengan Jennifer Coppen.
Jennifer Coppen pun menyadari hal ini menjadi kontroversi di kalangan publik, dan menyebut jika hal tersebut merupakan permintaan suaminya sebelum meninggal dunia.
Salah satu jamaah bertanya pada Buya Yahya apakah boleh seorang mualaf yang meninggal justru dikremasi dan abunya dibuang di laut.
Karena merupakan wasiat dari sang suami sebelum meninggal dunia dan sebelum masuk Islam.
Lantas bagaimana hukumnya jenazah tidak dishalatkan tapi justru dikremasi dengan dalih masih belajar Islam?
Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV dengan tergas menjelaskan seperti ini. Menurut Buya Yahya, permasalah tersebut sangat jelas.
Yakni jika orang sudah memeluk agama Islam dan tidak terbukti keluar dari Iman dan murtad, maka dia adalah seorang muslim.
"Kalau ada seorang muslim yang meninggal, maka wajib bagi kita yang hidup, bukan dia (yang meniggal), baik dia mau dikubur, dibakar, dikremasi itu sudah bukan urusan yang meninggal dunia," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya juga menambahkan bahwa orang yang meninggal dunia, selagi dia iman maka dia adalah orang yang kelak akan selamat.
"Jadi urusan memandikan, mengurus jenazah itu kewajiban bagi kita yang hidup wahai hamba Allah," terang Buya Yahya.
"Dan jangan katakan, 'Kasian' ia dikremasi. Dia (orang yang meninggal) gak ada urusan, itu kewajiban kita. Kasihan dia dibakar, enggak," sambungnya.
"Gak ada urusan, dia sudah meniggal dunia. Dan insyaAllah dia meninggal dalam keadaan membawa iman," imbuhnya.
Buya Yahya kemudian menegaskan bahwa permintaan untuk dikremasi tersebut harus dicari tahu apakah sebelum masuk Islam atau setelah jadi mualaf.
"Kalau permintaanya sebelum masuk Islam, jelas ndak usah dituruti. Atau setelah masuk Islam mungkin belum mengerti setelah meninggal dunia bagaimana caranya," terang pimpinan pondok pesantren tersebut.
Menurut Buya Yahya, jika seandainya orang tersebut sebelum meninggal minta dikremasi atau dilakukan semacam itu, ya bagi kita seorang muslim tidak boleh melakukannya.
"Karena itu termasuk wasiat yang salah," tegas Buya Yahya. (udn)
Baca berita terkini dan lebih lengkap, klik google news tvOnenews.com
Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
facebook Redaksi TvOnenews
Load more