"Jadi saya wudhu pakai debu aja yang di bawah. Pakai celana kan disobek pak, baju juga sobek disobek dan dibuang, dirobek semua dan dibuang," ungkap Pegi.
"Saya kan pendek ya bawahnya pak. Jadi saya terpaksa cari kain yang nggak kepakai tuh. Terpaksa saya lipatin buat nutupin dengkul buat shalat gitu pak," tambahnya.
Dengan begitu, Pegi Setiawan mengaku ibadah selama ditahan kepolisian sangatlah terbatas. Namun, ia tetap berusaha lakukan shalat dengan kondisinya.
"Jadi saya shalat terbatas pak, nggak tahu kiblat arah mana, yang penting saya yakin hati aja pak, bismillah aja gitu," tegas Pegi Setiawan.
Namun, seiring berjalannya kasus itu. Pada Senin (8/7) kemarin, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman memerintahkan kepada termohon yakni Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.
Load more