Dari kejanggalan tersebut membuat pihaknya membentuk tim untuk pengumpulan data terhadap kelompok tersebut.
"Pihak camat dan kepolisian masih merasa ada kejanggalan dari ungkapan kelompok tersebut. Oleh karena itu, kami akan menghadirkan pihak lain untuk mengumpulkan bukti yang cukup. Jadi, sekarang ini belum terang benderang permasalahannya," jelasnya.
Ustaz Asep berharap masyarakat tidak lebih dulu memunculkan perspektif negatif dan penghakiman bahwa kelompok pengajian tersebut diduga telah menyimpang dari ajaran agama.
Ia menyampaikan imbauan tersebut agar ketenangan dan kedamaian masih tetap terjaga sebelum bukti penyelidikan telah keluar.
"Kami imbau masyarakat jangan sampai main hakim sendiri. Karena, saat ini belum ada bukti nyata dari bersangkutan melakukan ajaran itu. Mohon tenangkan diri, biarkan kami menyelidiki terlebih dahulu," katanya.
MUI Meranti mendapat kabar pimpinan HA dari RT 09 Dusun Kuala Mekar mengadakan kegiatan kelompok pengajian yang menghebohkan masyarakat setempat.
Kegiatan tersebut diduga menyimpang dari ajaran Agama Islam sejak salah satu masyarakat Desa Mekar Baru, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan laporan terkait pimpinan HA itu.
Load more