Akan tetapi, jika dilakukan di malam hari atau sebelum subuh maka itu tidak membatalkan puasa.
"Hubungan suami istri asalkan di malam hari sebelum terbitnya fajar, sebelum masuk subuh adalah halal dan sah," jelas Buya Yahya.
"Boleh makan, boleh hubungan suami istri," sambungnya.
Namun bagaimana jika malamnya melakukan hubungan suami istri atau mimpi basah tapi belum sempat mandi junub sementara subuh sudah tiba?
"Kalau ternyata ada satu orang hubungan suami istri belum sempat mandi besar masuk waktu subuh maka puasanya adalah sah," jelas Buya Yahya.
"Dia melakukan hubungan suami istri adalah sebelum berpuasa, hanya mandinya saja setelah masuk waktu subuh adalah sah dan nggak akan mengurangi pahala sedikitpun," lanjut Buya Yahya menjelaskan.
Hal ini kata Buya Yahya sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah riwayat.
Load more