Untuk itu, Buya Yahya menghimbau kepada pihak kepolisian untuk tidak melakukan hal itu.
Namun, Buya Yahya berhusnudzon jika ada yang demikian, maka hal itu hanyalah oknum, bukan lembaganya.
"Kalau ada kepolisian semacam itu ya kami himbau, Anda pengaman, kami yakin di dunia kepolisian enggak ada seperti itu," ujar Buya Yahya.
"Itu hanya oknum saja yang buru-buru dikejar sama komandannya. Harus dilacak dulu, dicek dulu kejadiannya, karena dengan kecerdasannya, akan ketemu rentetannya juga nanti," sambungnya.
Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon. Sumber: Fathnur Rohman-Antara
Buya Yahya kembali menghimbau kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan sesuai dengan prosedur dan tidak menggunakan kekerasan.
"Wahai para polisi, kami yakin kepolisian enggak ada yang seperti itu, penghajaran itu nggak ada, tapi dengan cara yang sesuai prosedur," ujar Buya Yahya.
Load more