"Yang penting saya bisa dapat keadilan gitu. Karena kembali ke mereka (Kepolisian) lagi ya, kalau punya hati nurani pasti bisa memberikan," ucap Pegi dalam podcast Deddy Corbuzier, dikutip Kamis (25/7/2024).
Anggota tim kuasa hukumnya Toni RM mengatakan pihaknya, menuntut ganti rugi ke Polda Jabar karena ada 2 hal yang belum dimasukkan ke dalam putusan praperadilan.
Menurut Toni alasan mengajukan tuntutan ganti rugi karena ada 2 unit sepeda motor milik Pegi Setiawan sempat ditahan polisi, dan kehilangan pekerjaan setelah ditangkap dan ditahan Polda Jabar sejak Selasa (21/5/2024).
"Kurang lebih Rp 175 juta dari dua sepeda motor yang ditahan Polda Jabar dengan ditambah penghasilan setiap bulan Rp 5 juta sebagai kuli bangunan yang terhenti selama tiga bulan,” ujar Toni di Bandung waktu lalu.
Pandangan islam soal fitnah
Load more