"Pendapat kedua mengatakan tidak, kalau lewat, lupa atau sengaja tidak di hari ketujuh tetap punya kewajiban karena kata Nabi, setiap bayi itu tergadai jiwanya dengan aqiqahnya," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
"Maka tentu boleh saja kalau dia mau aqiqah dirinya," lanjutnya.
Menurut pendapat yang kedua ini, maka boleh saja jika seseorang yang sudah dewasa melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more