Adapun awal mulanya adalah karena disebabkan ketika penduduk Madinah berkumpul, kemudian seseorang dari kaum Anshar bertanya terkait umat Yahudi dan Nasrani yang memiliki hari-hari tertentu untuk berkumpul.
Umat Yahudi memiliki waktu berkumpul di hari Sabtu.
Sementara umat Nasrani memiliki waktu berkumpul di hari Minggu.
Oleh karena itu, mengutip pendapat dari As Shabuni menjelaskan bahwa dalam Tafsir Ayat Ahkam Ash Shabuni bahwa umat Islam menjadikan hari Arubah sebagai hari yang dimanfaatkan untuk berkumpul dan beribadah kepada Allah.
Saat inilah umat Islam mensyukuri segenap nikmatNya, serta memperbanyak Allah SWT.
Pertemuan itu berlangsung di rumah As’ad Ibn Zurah.
Sejak saat itulah Arubah dinamakan Jumat, yang secara harfiah memiliki makna ‘hari berkumpul’.
Load more