"Atau anda dalam kesulitan misalnya, dalam keadaan kesulitan, ada ketakutan, ada kena bencana tidak bisa keluar, nggak bisa ke masjid, ada kena banjir, ada badai, ada dingin yang sangat luar biasa nggak bisa anda ke masjid misalnya," ujarnya.
Dalam kondisi yang demikian maka shalat Jumat kata Ustaz Adi Hidayat boleh tidak dilakukan tapi tetap melaksanakan shalat dzuhur.
"Anda tunaikan shalat dzuhur dirumah, sebagai ganti, shalat dzuhurnya sah dilakukan," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Namun Ustaz Adi Hidayat mengingatkan agar tidak meninggalkan shalat Jumat hanya karena urusan pekerjaan.
Apalagi jika karena kerja jadi tidak bisa shalat Jumat berturut-turut setiap minggunya.
"Tapi mohon maaf, kalau urusannya kembali kepada pekerjaan yang menjadikan anda tidak bisa Jumat lagi, tidak bisa Jumat lagi, tidak bisa Jumat lagi," tandas Ustaz Adi Hidayat.
Maka jika hal itu terjadi, Ustaz Adi Hidayat menganjurkan untuk mencari pekerjaan lain agar bisa menunaikan shalat Jumat.
Load more