"Tetapi bukan (diberikan kepada) ormasnya, (melainkan) badan usaha yang ada di ormas itu, baik koperasi maupun PT dan CV dan lain-lain," katanya.
"Jadi, kita tidak ingin menunjuk atau mendorong-dorong ormas keagamaan untuk mengajukan itu. Tidak. Kalau memang berminat, ada keinginan, regulasinya sudah ada," lanjutnya.
Sebelumnya ada kabar mengenai PP Muhammadiyah akhirnya ikut memutuskan menerima IUP.
Keputusan tersebut berawal dari ungkapan Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.
Namun, saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut enggan menjawab soal IUP.
Bendahara Umum PP Muhammadiyah Hilman Latief pun menanggapi kabar soal pernyataan Anwar Abbas memutuskan pihaknya mengikuti jejak NU untuk mengelola izin usaha tambang.
Load more