Jakarta, tvOnenews.com-- Belum lama ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak mengeluarkan fatwa untuk larangan penggunaan atau haramnya Judi Online (Judol).
"Salah satu yang menjadi perbuatan syaitan itu adalah al khamar, mabuk. Mabuk termasuk juga narkoba. Itu sudah di atas fatwa karena langsung dari Allah SWT," tegas Iskandar saat di Kantor Kementerian Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).
Sehingga dengan ini, dalam perspektif agama sudah jelas bahwa Al-Quran menerangkan tentang keharaman judi baik offline maupun online.
"Jadi kalau ditanya fatwa tentang judi, Al Quran, Allah SWT sudah dengan sangat jelas menyatakan itu," jelasnya.
Sehubungan dengan judi online atau judol, Ustaz Adi Hidayat juga pernah menjelaskan ini.
Pandangan ini mewakili, seperti apa sesungguhnya pelaku judi online di dalam Al-Quran, melalui Firman Allah SWT di Surah Al-Maidah.
Ceramah Ustaz Adi disampaikan melalui YouTube Adi Hidayat Official. Ia mengingatkan, marahnya Allah SWT terhadap perilaku judi online yang dianggap masuk golongan setan.
Berdasarkan dalam Surat Al-Maidah ayat ke-90 sampai 91 mengingatkan jika seseorang melakukan itu (pelaku) bermasalah.
Artinya keimanan seseorang yang terganggu, hingga akhirnya melakukan munkar.
Ustaz Adi Hidayat menegaskan kalau bermain judi online masuk dalam perbuatan Munkar atau perilaku yang menjauhkan dari Allah SWT.
Berikut ayat ke-90 dari Surat Al-Maidah:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung".
"Bila ada yang terlibat dalam persoalan tersebut, maka ada masalah dalam keimanannya, dalam bahas bebasnya, jika kamu mampu beriman, maka buktikan kepada allah swt sewaktu saat nanti kembali ke pada allah swt dan akan dihisab," ujar Ustaz Adi dikutip, Sabtu (27/7/2024).
"Dengan meninggalkan perbuatan buruk ini, kata allah swt. Aku tegaskan ada perbuatan buruk yang sangat berat, pertama ada hamer, insan beriman tidak meminum dan konsumsi hal yang seperti minuman keras atau narkoba," jelasnya.
Dalam surah tersebut, disinggung bukan hanya judi online, juga ada hamer atau minuman alkohol, dan penggunaan narkoba semacamnya, sampai sembah berhala dan menaruhkan nasib pada undian.
Kendatinya, ustaz Adi Hidayat berpesan kalau seseorang beriman insyaallah akan dijauhi dari perilaku tersebut.
"Selagi beriman maka imannya akan mencegah itu, judi masuk disini golongannya, menghadirkan sesembahan yang dilarang oleh agama, atau mengundi nasib ini bagian dari judi online dengan definisi dijelaskan beberapa bagian. Bahasa tingginya, hanya setan lakukan mabuk, hanya setan yang lakukan judi dan sebagainya," pesan Ustas Adi Hidayat.
Waallahualam
Load more