Jakarta, tvOnenews.com-- Mengingat kasus pembunuhan Vina Cirebon yang saat ini masih jadi sorotan publik. Nama Pegi Setiawan ikut terseret di dalamnya.
Pegi Setiawan pun dijadikan tersangka dan sempat ditahan Kepolisian.
Namun, dalam gugatannya diPraperadilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung diterima. Akhirnya, ia dibebaskan dari statusnya itu.
Atas kasus yang menjeratnya kala itu, Pegi Setiawan mengaku difitnah dan korban salah tangkap. Hal inilah ia tekankan pada Aep, salah satu saksi kunci di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon.
Dalam momen wawancara Pegi Setiawan di salah satu media, Pegi alias Perong itu mengajak Aep untuk bertemu dan diskusi seperti apa kesaksian aslinya.
Sebab atas kesaksian Aep yang diduga palsu, berdasarkan beberapa informasi yang beredar di Media Sosial (Medsos) karena itu disampaikan oleh Dede (rekannya).
"Ya pertama buat Aep kalau misalkan memang benar, ayo kita saling diskusi kita saling tukar pikiran kita menentukan apakah benar ya memang harus bisa menjelaskan. Dan jika saya benar, saya juga menjelaskan jangan sampai ada yang terzalimi," kata Pegi Setiawan dikutip dari Medsos Tiktok, Minggu (28/7/2024).
"Jangan sampai ada orang yang harus menanggung kesalahan yang tidak pernah mereka (lakukan) jangan sampai ada orang yang terkambing hitamkan," jelas Pegi.
Lebih lanjut, Pegi Setiawan pun menegaskan agar Aep bisa bertemu dengannya. Sebab ada korban yang butuh keadilan atas kesaksiannya pada Kasus Pembunuhan Vina Cirebon.
"Saya juga kan karena kamu juga, ini menaruh harapan dan bayangkan saja bila Adik kamu di kambing hitamkan oleh kesalahan yang tidak pernah kamu lakukan kasihan juga kan karena mereka (korban) butuh keadilan," pesannya.
Sebelumnya, salah satu saksi kunci kasus Vina Cirebon yakni Dede (rekan Aep) muncul ke hadapan publik.
Seperti diketahui, Dede dan Aep merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.
Dalam pernyataannya, Dede sebut kejadian sebenarnya dalam kasus kematian Vina Cirebon. Di hadapan Dedi Mulyadi, ia mengaku bahwa kesaksiannya 8 tahun lalu adalah bohong.
"Kesaksian saya palsu pak. Saya bohong. Karena saya disuruh Aep sama Pak Rudiana," ucap Dede dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube milik Dedi Mulyadi.
Menurut Dede bahwa dirinya dipaksa oleh Aep dan juga ayah Eky, Iptu Rudiana. Sebelum masuk ke ruangan untuk memberikan berita Acara Pemeriksaan (BAP), ia mengaku diberi instruksi oleh Iptu Rudiana dan Aep.
"Dibilang dulu, kamu bilang aja lagi nongkrong, ada orang nongkrong segerombolan melempar batu, bawa bambu sama pengejaran. Itu udah diomongin dulu," terang Dede soal kronologi yang diskenariokan kala itu.
"Aep sama Rudiana ngasih tahu saya, dua-duanya," ungkapnya.
Sehubungan dengan ini, Buya Yahya soal fitnah dalam Al-Qur'an juga bisa dipahami sebagai menyekutukan Allah SWT.
"Kalau bicara soal fitnah, dipahami sebagai kita membicarakan sesuatu yang tak pernah terjadi. Ada orang yang tidak melakukan sesuatu, lalu kita katakan terjadi, itu memfitnah dia itu bahasa indonesianya bukan bahasa arab," kata Buya dikutip dari YouTube Al Bahjah Tv.
"Kalau dalam bahasa arab itu artinya buhtan, dipahami sebagai berbohong. Membuat sesuatu itu padahal tidak dalam bahasa kita fitnah tapi arabnya buhtan," sambungnya.
Sebab dinilai mampu melahirkan kerusakan dan peperangan. Dikala zaman Nabi Muhammad SAW.
Dengan demikian, fitnah yang dialami Pegi Setiawan dalam islam juga termasuk golongan perilaku dosa.
"Dalam alquran, fitnah sama dengan menyekutukan allah swt. Mula-mula kan kita diharamkan untuk melakukan peperangan di mekkah tapi karena kekafiran itu merusak. Dilakukanlah, peperangan di situ untuk melawan orang kafir, saat itu dikritik nabi muhammad SAW, bagaimana bisa melakukan peperangan di bulan suci dan tempat seperti ini?," cerita Buya menjelaskan.
"Kemudian juga jangan sampai pahami fitnah hanya fitnah semata, itu hanya arti bahasa kita. Tapi kalau bahasa arab atau dalam islam itu luas, bahkan juga disebutkan dosa," tegas Buya. (Klw).
Waallahualam
Load more