Menurutnya, binatang yang memiliki habitat di alam dan biasa terbang tidak seharusnya jadi hewan peliharaan.
Ustaz Khalid menegaskan, hobi memelihara hewan ini harus diubah agar tidak menyiksa binatang tersebut.
"Hobi ini harus diubah. Kalau ada hewan-hewan yang boleh dipelihara itu hewan ternak, boleh hukumnya dalam Islam, dan didagangkan itu sah," tuturnya.
Apabila pelihara burung hanya untuk mendengar kicauan yang indah, maka bisa dilakukan dengan cara lain.
Oleh karena itu, memelihara burung termasuk hal yang sebenarnya tidak perlu menurut Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah justru menyarankan lebih baik memelihara anak yatim daripada memelihara hewan yang tidak perlu.
Apalagi jika sampai mengubah habitat aslinya sehingga mengganggu kebiasaan alami binatang tersebut.
Load more