Jakarta , tvOnenews.com- Melihat perkembangan teknologi yang semakin memudahkan siapapun untuk saling mengenal, suka atau jatuh cinta tanpa ada pertemuan langsung.
Hal ini mungkin cukup mengkhawatirkan sebagian orang tua. Sebab rasa suka pada lawan jenis yang dirasakan anak akan disalurkan dalam teknologi yaitu smartphone.
Bahkan contoh kasusnya banyak di Indonesia karena kurangnya pengawasan pada orang tua terhadap anak.
Seperti, kasus anak perempuan nikah siri di Lumajang karena diimingi uang 300 ribu menikah siri dengan pengurus Ponpes.
Sehubungan dengan ini, Buya Yahya memberikan saran pola asuh kepada orang tua.
Menurut Buya perlu menanamkan rambu-rambu terkait lawan jenis, terutama hubungan percintaan sejak dini.
Kata Buya Yahya perlu adanya bimbingan anak perempuan untuk memahami cinta benar, atau salah untuk memilih bangun cinta halal atau pernikahan, bukan untuk pacaran.
Bila dikaitkan dengan kasus di Lumajang tentukan, dianggap salah secara umum karena nikah siri tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Akan tetapi tegaskan apa yang boleh atau tidak bagi si anak perempuan atau anak laki-laki lakukan.
"Kasih sayang itu harus tetap terwujud, tetapi menyikapi anak-anak kita sudah dewasa ada, dia sudah memiliki kesenangan dengan lawan jenis itu wajar," tegas Buya.
"Dengan itu cegah, jangan sampai dia rusak oleh orang lain, apalagi di dunia maya di social media," pesan Ustaz Buya.
Apalagi menikah hanya karena diiming-imingi uang 300 ribu dan hidup bahagia oleh pengurus Ponpes.
Sebagai tambahan, dilansir dari laman resmi Ponpes Buya Yahya kalau orang tua juga perlu memohon kepada Allah SWT agar terjaga.
"Pertama, memohon kepada Allah SWT," kata Buya Yahya.
Lalu cara kedua, masukan anak ke dalam lingkungan yang agamanya kental.
"Kedua, Masukkan kepada lingkungan yang baik dan agamis seperti Majelis ta’lim dan acara-acara keagamaan" pesan Buya Yahya. (Klw)
Waallahualam
Load more