ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
PP Muhammadiyah resmi memutuskan ikut jejak Nahdlatul Ulama (NU) menerima izin usaha tambang
Sumber :
  • Antara

Fix Nyusul NU! Keputusan Muhammadiyah Terima Kelola Tambang Sudah Keluar: Demi Meningkatkan Kesejahteraan Sosial

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan keputusannya terima tawaran konsesi tambang dari pemerintah. Keputusan ini menyusul NU telah menerima lebih awal.

Minggu, 28 Juli 2024 - 16:38 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya mengeluarkan keputusannya terima tawaran konsesi tambang dari pemerintah Indonesia.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan keputusan pihaknya menerima izin usaha pertambangan (IUP) untuk fokus meningkatkan keadilan dan kesejahteraan sosial.

"Muhammdiyah siap menerima (izin) pengelolan tambang itu karena pertimbangan pokok ingin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi orang banyak," ungkap Haedar dalam konferensi pers di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).

Keputusan resmi Muhammadiyah menunjukkan penyusulan ormas keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) yang lebih dulu menerima izin kelola tambang.

Haedar menjelaskan alasan Muhammadiyah turut menerima pengelolaan tambang karena berdasarkan kajian menangani problem lingkungan dan sosial di masyarakat.


Jajaran Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan keputusan terima izin kelola tambang di konferensi pers setelah Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Universitas Aisyiyah Yogyakarta, Sleman, DIY, Minggu (28/7/2024). (ANTARA/Luqman Hakim)

Baca Juga

Ia mengatakan bahwa pengelolaan pertambangan memberikan peluang untuk mengembangkan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sementara, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti memberikan tanggapannya terkait keputusan menerima izin kelola tambang atas pemberian dari pemerintah sudah dikaji beberapa kali melalui pembahasan.

Abdul Mu'ti merincikan keputusan tersebut menjadi pembahasan atas masukan dari berbagai pihak dan kajian hingga diskusi dari rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024 kemarin.

Ia menyampaikan bahwa, keputusan tersebut telah dikeluarkan berdasarkan berbagai kajian dan masukan secara komprehensif.

Kajian dan masukan ini melibatkan para ahli pertambangan, majelis atau lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, ahli hukum, pengelola atau pengusaha tambang.

Kemudian, ada pihak dari ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya.

Lanjut, ia memaparkan soal pertimbangan keputusan dalam menerima izin tambang tidak terlepas dari kekayaan alam bagian dari anugerah yang diberikan oleh Allah SWT.

Menurutnya, manusia mendapatkan amanah kewenangan dalam mengelola tambang salah satu anugerah yang diberikan kepada makhluk hidup oleh-Nya.

"Memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan hidup material dan spiritual dengan tetap menjaga keseimbangan dan tidak menimbulkan kerusakan di muka bumi," jelasnya.

Ia menuturkan manfaat aktivitas berdasarkan dari Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tentang Pengelolaan Pertambangan dan Urgensi Transisi Energi Berkeadilan.

Ia merincikan fatwa tersebut menegaskan bahwa mengekstraksi energi mineral dari perut bumi menjadi bagian aktivitas pertambangan yang masuk dalam kategori muamalah.

Dari aktivitas pertambangan ini menunjukkan jika mengacu pada hukumnya maka diperbolehkan dalam pengelolaan IUP.

Ia menjelaskan tentang Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Bahwa sesuai kewenangannya, pemerintah sebagai penyelenggara negara memberikan kesempatan kepada Muhammadiyah, antara lain karena jasa-jasanya bagi bangsa dan negara, untuk dapat mengelola tambang untuk kemandirian dan kesejahteraan masyarakat," terangnya.

Ia memaparkan bahwa, PP Muhammadiyah telah mendapat amanat dari Keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar 2015.

Amanat tersebut menunjukkan tidak hanya berfokus pada dakwah di bidang pendidikan, kesejahteraan sosial, kesehatan, tabligh tetapi juga memberikan kekuatan dalam berdakwah di bidang ekonomi.

Maka, Muhammadiyah mengeluarkan penerbitan Pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) pada 2017.

Hal ini bertujuan dakwah Muhammadiyah terus diperluas dan semakin ditingkatkan dalam sektor industri, jasa, pariwisata hingga unit bisnis lainnya.

"Dalam mengelola tambang, Muhammadiyah berusaha semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab melibatkan kalangan profesional dari kalangan kader dan warga persyarikatan, masyarakat di sekitar area tambang, sinergi dengan perguruan tinggi, serta penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam," tuturnya.

Mu'ti menjelaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) dari Muhammadiyah mempunyai jiwa yang profesional, amanah, dan berpengalaman di bidang pertambangan.

Ia mempercayai para SDM di Muhammadiyah bisa mengelola bidang ini mengingat telah didukung oleh sejumlah perguruan tinggi dengan program studi pertambangan.

"Sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik," imbuhnya.

Mu'ti menegaskan Muhammadiyah akan mengajak kerja sama dengan mitra yang berpengalaman dalam urusan mengelola pertambangan.

Mita yang bekerja sama dengan Muhammadiyah mempunyai komitmen dan integritas yang tinggi. Tak hanya itu, mereka juga akan menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat dan persyarikatan.tvonenews

Ia menyebut keberpihakan tersebut didasari dengan perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan.

"Pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan mengembangkan sumber-sumber energi yang terbarukan serta budaya hidup bersih dan ramah lingkungan," tandasnya.

Konsesi tambang menjadi persoalan sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan karpet merah terhadap ormas keagamaan untuk mengelola IUP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.

Sebelumnya ada PBNU yang lebih awal menerima tawaran izin usaha tambang dan menjadi sorotan publik setelah akhirnya Muhammadiyah ikut berperan dalam pengelolaan pertambangan demi maslahat umat dan masyarakat Indonesia.

(ant/hap)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jalani Sidang Perdana, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pertanyakan Proses P21 Kasusnya yang Terkesan Dipaksakan

Jalani Sidang Perdana, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pertanyakan Proses P21 Kasusnya yang Terkesan Dipaksakan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mempertanyakan proses P21 atau kelengkapan penyidikan terhadap kasusnya yang terkesan dipaksakan di ruang sidang.
Kemenham Naik Pitam soal Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Pesan Anak di Bawah Umur untuk Dicabuli

Kemenham Naik Pitam soal Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Pesan Anak di Bawah Umur untuk Dicabuli

Kemenham soroti kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
IHSG Tertekan: Perang Dagang Trump dan Defisit APBN Jadi Biang Kerok

IHSG Tertekan: Perang Dagang Trump dan Defisit APBN Jadi Biang Kerok

IHSG pada akhir pekan ini ternyata Anjlok 81,10 Poin (1,22%) ke 6.566,32 akibat defisit APBN Rp31,2 T dan perang dagang Trump-Uni Eropa yang memicu aksi jual.
Rugikan Negara Rp222 Miliar! KPK Pastikan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB Tak ke Luar Negeri, Termasuk Dirut

Rugikan Negara Rp222 Miliar! KPK Pastikan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB Tak ke Luar Negeri, Termasuk Dirut

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 373 tahun 2025 tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap lima orang tersangka (korupsi Bank BJB),"
Pelatih Madura United Bagikan Kunci Sukses Bawa Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal AFC Challenge League 2024-2025

Pelatih Madura United Bagikan Kunci Sukses Bawa Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal AFC Challenge League 2024-2025

Pelatih Madura United, Alfredo Vera, membeberkan kunci sukses bisa membawa anak asuhnya lolos ke semifinal AFC Challenge League 2024-2025.
Menguak Jumlah Kekayaan Eks Petinggi LPEI Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan, Tersangka Korupsi 'Uang Zakat' yang Rugikan Negara

Menguak Jumlah Kekayaan Eks Petinggi LPEI Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan, Tersangka Korupsi 'Uang Zakat' yang Rugikan Negara

Jumlah kekayaan Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan, petinggi LPEI yang kini jadi tersangka korupsi kredit Rp11,7 T. Dana disamarkan dengan istilah "uang zakat."
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Timnas Indonesia mendapat salam perpisahan dari media China, apa maksud dari media China ucapkan selamat tinggal ke Skuad Garuda asuhan Patrick Kluivert ini?
Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Kedekatan Fuji dan Verrell Bramasta semakin menarikĀ perhatian publik. Namun, apakah Fuji memenuhi kriteria menantu idaman bagi ibunda Verrell, Venna Melinda?
Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Legenda Timnas Indonesia memberi saran mahal untuk Patrick Kluivert jelang Timnas Indonesia menghadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Apa itu?
Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Berdasarkan data Tim Kurator Sritex, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tercatat sebagai kreditor konkuren yang menagih utang ke Sritex sebesar Rp1,1 triliun.
Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Pelatih timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, menilai kondisi fisik para pemain asuhannya sudah sesuai ekspektasi.
Selengkapnya
Viral