GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
PP Muhammadiyah resmi memutuskan ikut jejak Nahdlatul Ulama (NU) menerima izin usaha tambang
Sumber :
  • Antara

Fix Nyusul NU! Keputusan Muhammadiyah Terima Kelola Tambang Sudah Keluar: Demi Meningkatkan Kesejahteraan Sosial

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan keputusannya terima tawaran konsesi tambang dari pemerintah. Keputusan ini menyusul NU telah menerima lebih awal.

Minggu, 28 Juli 2024 - 16:38 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya mengeluarkan keputusannya terima tawaran konsesi tambang dari pemerintah Indonesia.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan keputusan pihaknya menerima izin usaha pertambangan (IUP) untuk fokus meningkatkan keadilan dan kesejahteraan sosial.

"Muhammdiyah siap menerima (izin) pengelolan tambang itu karena pertimbangan pokok ingin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi orang banyak," ungkap Haedar dalam konferensi pers di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).

Keputusan resmi Muhammadiyah menunjukkan penyusulan ormas keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) yang lebih dulu menerima izin kelola tambang.

Haedar menjelaskan alasan Muhammadiyah turut menerima pengelolaan tambang karena berdasarkan kajian menangani problem lingkungan dan sosial di masyarakat.


Jajaran Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan keputusan terima izin kelola tambang di konferensi pers setelah Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Universitas Aisyiyah Yogyakarta, Sleman, DIY, Minggu (28/7/2024). (ANTARA/Luqman Hakim)

Baca Juga

Ia mengatakan bahwa pengelolaan pertambangan memberikan peluang untuk mengembangkan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sementara, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti memberikan tanggapannya terkait keputusan menerima izin kelola tambang atas pemberian dari pemerintah sudah dikaji beberapa kali melalui pembahasan.

Abdul Mu'ti merincikan keputusan tersebut menjadi pembahasan atas masukan dari berbagai pihak dan kajian hingga diskusi dari rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024 kemarin.

Ia menyampaikan bahwa, keputusan tersebut telah dikeluarkan berdasarkan berbagai kajian dan masukan secara komprehensif.

Kajian dan masukan ini melibatkan para ahli pertambangan, majelis atau lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, ahli hukum, pengelola atau pengusaha tambang.

Kemudian, ada pihak dari ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya.

Lanjut, ia memaparkan soal pertimbangan keputusan dalam menerima izin tambang tidak terlepas dari kekayaan alam bagian dari anugerah yang diberikan oleh Allah SWT.

Menurutnya, manusia mendapatkan amanah kewenangan dalam mengelola tambang salah satu anugerah yang diberikan kepada makhluk hidup oleh-Nya.

"Memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan hidup material dan spiritual dengan tetap menjaga keseimbangan dan tidak menimbulkan kerusakan di muka bumi," jelasnya.

Ia menuturkan manfaat aktivitas berdasarkan dari Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tentang Pengelolaan Pertambangan dan Urgensi Transisi Energi Berkeadilan.

Ia merincikan fatwa tersebut menegaskan bahwa mengekstraksi energi mineral dari perut bumi menjadi bagian aktivitas pertambangan yang masuk dalam kategori muamalah.

Dari aktivitas pertambangan ini menunjukkan jika mengacu pada hukumnya maka diperbolehkan dalam pengelolaan IUP.

Ia menjelaskan tentang Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Bahwa sesuai kewenangannya, pemerintah sebagai penyelenggara negara memberikan kesempatan kepada Muhammadiyah, antara lain karena jasa-jasanya bagi bangsa dan negara, untuk dapat mengelola tambang untuk kemandirian dan kesejahteraan masyarakat," terangnya.

Ia memaparkan bahwa, PP Muhammadiyah telah mendapat amanat dari Keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar 2015.

Amanat tersebut menunjukkan tidak hanya berfokus pada dakwah di bidang pendidikan, kesejahteraan sosial, kesehatan, tabligh tetapi juga memberikan kekuatan dalam berdakwah di bidang ekonomi.

Maka, Muhammadiyah mengeluarkan penerbitan Pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) pada 2017.

Hal ini bertujuan dakwah Muhammadiyah terus diperluas dan semakin ditingkatkan dalam sektor industri, jasa, pariwisata hingga unit bisnis lainnya.

"Dalam mengelola tambang, Muhammadiyah berusaha semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab melibatkan kalangan profesional dari kalangan kader dan warga persyarikatan, masyarakat di sekitar area tambang, sinergi dengan perguruan tinggi, serta penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam," tuturnya.

Mu'ti menjelaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) dari Muhammadiyah mempunyai jiwa yang profesional, amanah, dan berpengalaman di bidang pertambangan.

Ia mempercayai para SDM di Muhammadiyah bisa mengelola bidang ini mengingat telah didukung oleh sejumlah perguruan tinggi dengan program studi pertambangan.

"Sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik," imbuhnya.

Mu'ti menegaskan Muhammadiyah akan mengajak kerja sama dengan mitra yang berpengalaman dalam urusan mengelola pertambangan.

Mita yang bekerja sama dengan Muhammadiyah mempunyai komitmen dan integritas yang tinggi. Tak hanya itu, mereka juga akan menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat dan persyarikatan.

Ia menyebut keberpihakan tersebut didasari dengan perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan.

"Pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan mengembangkan sumber-sumber energi yang terbarukan serta budaya hidup bersih dan ramah lingkungan," tandasnya.

Konsesi tambang menjadi persoalan sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan karpet merah terhadap ormas keagamaan untuk mengelola IUP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.

Sebelumnya ada PBNU yang lebih awal menerima tawaran izin usaha tambang dan menjadi sorotan publik setelah akhirnya Muhammadiyah ikut berperan dalam pengelolaan pertambangan demi maslahat umat dan masyarakat Indonesia.

(ant/hap)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ibu Kandung Dianiaya Anak Karena Tabung LPG 3 Kg di Tanjung Balai, Polisi Bocorkan Kronologinya

Ibu Kandung Dianiaya Anak Karena Tabung LPG 3 Kg di Tanjung Balai, Polisi Bocorkan Kronologinya

Tragis, nasib seorang ibu kandung berinisial HS di Kota Tanjung Balai, Sumut. Pasalnya, dirinya dianiaya anak kandungnya berinisial A (32), hingga alami luka
Tagar Indra Sjafri Out Trending di Media Sosial X usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025, Netizen: Semua Salah STY!

Tagar Indra Sjafri Out Trending di Media Sosial X usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025, Netizen: Semua Salah STY!

Tagar Indra Sjafri Out trending di media sosial X  usai Timnas Indonesia U-20 gagal lolos ke perempat final Piala Asia U-20 2025.
Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Timnas Indonesia menempati posisi ketiga klasemen sementara Piala Asia U-20 setelah takluk dari Uzbekistan dengan skor 1-3 di Stadion Shenzen Youth Football
Detik-detik Mengerikan, Penumpang Berhamburan saat Bus TransJ Mogok di Tengah Perlintasan Rel Ular Besi

Detik-detik Mengerikan, Penumpang Berhamburan saat Bus TransJ Mogok di Tengah Perlintasan Rel Ular Besi

Baru-baru ini beredar video detik-detik mengerikan di media sosial, soal penumpang Trans Jakarta (TransJ) panik hingga berhamburan dari dalam bus TransJ.
Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Vadel Badjideh pun berujung ditangkap oleh Kepolisian. Hingga kini kasus terus berlanjut. Diketahui, tindakan Vadel Badjideh terhadap korban LM, disampaikan ...
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Trending
Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Vadel Badjideh pun berujung ditangkap oleh Kepolisian. Hingga kini kasus terus berlanjut. Diketahui, tindakan Vadel Badjideh terhadap korban LM, disampaikan ...
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Timnas Indonesia menempati posisi ketiga klasemen sementara Piala Asia U-20 setelah takluk dari Uzbekistan dengan skor 1-3 di Stadion Shenzen Youth Football
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Nabi Zakaria adalah salah satu nabi yang dikisahkan dalam Al-Qur'an, dikenal atas kisah kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT.
Tagar Indra Sjafri Out Trending di Media Sosial X usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025, Netizen: Semua Salah STY!

Tagar Indra Sjafri Out Trending di Media Sosial X usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025, Netizen: Semua Salah STY!

Tagar Indra Sjafri Out trending di media sosial X  usai Timnas Indonesia U-20 gagal lolos ke perempat final Piala Asia U-20 2025.
Selengkapnya
Viral