Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Mahfut Khanafi mengkhawatirkan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 diduga mengandung unsur adanya kepentingan politik.
"Pansus ada boleh, tetapi kemudian jangan dipakai untuk gerakan-gerakan politik misalnya dalam proses transisi pemerintahan," ungkap Mahfut dalam keterangan tertulis resminya diterima di Jakarta, Minggu (28/7/2024).
Mahfut menanggapi soal Pansus Haji 2024 karena muncul adanya isu dugaan pembentukannya mengandung pemanfataan gerakan politik.
Ia menjelaskan dugaannya sejak pembentukan Pansus Haji disetujui DPR RI lantaran berkaitan dengan dekatnya waktu transisi pemerintahan.
Meski demikian, ia tetap mengikuti prosedur hukum soal keberadaan Pansus Haji karena tidak menginginkan citra pelaksanaan ibadah haji 2024 yang sudah baik menjadi buruk.
Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (tengah) beri keterangan usai rapat evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024. (ANTARA/Aditya Pradana Putra/aww/aa)
"Setidaknya, jangan bikin gaduh dalam hal narasi haji karena orang Indonesia itu selalu bahagia setelah pulang haji," jelasnya.
Ia membicarakan soal Pansus Haji saat berada di acara Dialog Publik Menelaah Kebijakan Inovasi Haji 2024 digelar PB HMI di Asrama Haji Yogyakarta, Sabtu (27/7/2024).
Sementara, Mahfut menyoroti soal Kementerian Agama (Kemenag) yang telah sukses memberikan berbagai pelayanan kepada 241.000 jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji 2024.
"Kalau seandainya kita berbicara fakta, tentu pesan kita kepada Kementerian Agama (Kemenag) yaitu teruslah memberikan pelayanan baik dalam hal haji, yang sudah baik ini ditambahi lagi," katanya.
Sebelumnya, pembentukan Pansus Haji telah mendapat persetujuan melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Pembentukan pansus dan komposisi keanggotaannya sudah berdasarkan dengan tata tertib yang berlaku.
Beberapa partai yang menjadi Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).
Kala itu Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan bahwa Pansus Angket Haji yang telah disetujui pembentukannya akan bekerja secara cepat termasuk di masa reses.
(ant/hap)
Load more