Jakarta, tvOnenews.com-- Menikah lagi atau poligami isunya sedang heboh di media sosial (Medsos) x dan lainnya. Yang disorot ialah bahwa sah bila tanpa persetujuan istri pertama.
Hal ini ternyata pernah disampaikan oleh Ustazah Oki Setiana Dewi yang sempat viral dalam potongan video pendek. Ceramahnya utuh kalau sah menurut ilmu fiqih.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum poligami dalam islam, apakah benar sah nikah tanpa izin istri pertama?.
Perihal ini akan disampaikan oleh Ustaz Syafiq Riza Basalamah kalau pernikahan atau poligami dalam Islam memang diperbolehkan.
Dalam ilmu agama atau fiqihnya, ia sampaikan tidak masalah kalau tidak mendapatkan izin istri pertama.
Load more