Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang turut merespons tuduhan kejanggalan perihal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024.
"Dalam rapat antara Komisi VIII dan Kemenag terjadi kebuntuan. Komisi VII tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai," ujar Marwan dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Ia menyampaikan DPR RI telah menandatangani pembentukan Pansus Haji lantaran Kemenag menutupi data penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Menurutnya, ketertutupan data tersebut membuat DPR RI melalui Komisi VIII akan membuka dan mencari data secara penuh.
Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan beberapa jajaran Tim Pengawas Haji 2024. (ANTARA/Aditya Pradana Putra/tom/am)
Ia menilai Kemenag RI telah menutupi kelengkapan data, khususnya pada Visa Haji yang menjadi syarat penting agar bisa masuk Tanah Suci.
Load more