Kemudian, Gus Ulil memaparkan alasan PBNU melakukan proses pengajuan IUP karena pemerintah mencari penggerak baru untuk konsesi tambang melibatkan ormas di Indonesia.
"PBNU seperti Anda tahu kita menerima tawaran pemerintah untuk melakukan menerima konsesi tambang dari pemerintahan Jokowi," terang Gus Ulil.
"Perlu saya tegaskan bahwa konsesi tambang ini bukan pemerintahan ormas, ini langkah afirmatif dari pemerintah," lanjutnya.
Ia menyebut pemerintah ingin tambang dikelola dilakukan oleh seluruh kelompok agar tidak hanya dialihkan ke suatu kelompok tertentu.
Gus Ulil mengingatkan, bahwa IUP bukanlah diminta, namun pemerintah yang menawari.
"Kita tidak minta, kita diberi oleh pemerintah dengan pertimbangan pemerintah selama ini bahwa tambang selama ini dikuasai kelompok tertentu, sekarang pemerintah tindak pengelolaan tambang lebih merata," tandasnya.
Maka, ia mengatakan tawaran IUP dari pemerintah menjadi salah satu cara halal demi kemaslahatan umat Islam dan bangsa Indonesia ke depannya dari kemajuan pengelolaan tambang oleh PBNU.
"Kita ditawari orang Islam diberi hibah terserah mau terima atau tidak monggo saja asal hibahnya halal," kata Gus Ulil.
"Dan kami percaya betul tambang itu halal, tidak haram sama sekali," tambahnya.
Load more