"Apalagi yang belum punya suami. Nah, hati-hati. Kecantikan seorang istri hanyalah untuk suaminya, bukan untuk orang lain," ujarnya.
Kesimpulannya, menjalani prosedur kecantikan seperti sedot lemak sebenarnya boleh-boleh saja dilakukan dalam Islam. Namun, hal itu boleh dilakukan jika bertujuan untuk membuat suami makin mencintai perempuan sebagai istrinya dan alasan kesehatan yang bisa membahayakan tubuh.
Di samping itu, apabila itu dilakukan hanya untuk terlihat menarik di mata orang lain hingga menyerupai orang kafir, maka itu diharamkan. (ism)
Load more