Jakarta tvOnenews.com-- Mempunyai hobi pelihara binatang atau hewan buas, seperti ular memang dimiliki sebagian orang, itu wajar saja.
Sebagai umat muslim, sepertinya harus mempertimbangkan kembali. Sebab ada pandangan ulama yang menegaskan itu dilarang.
Hal ini disampaikan Ustaz Abdul Somad (UAS,) dalam ceramah pendeknya di YouTube pasukanalmahdi.
Memang Ustaz Somad mengakui namanya hobi agak susah. Tetapi perlu tahu, menurut madzhab Imam Syafi'i.
"Adapun ular pakai Madzhab Syafi'i haram, tapi mazhab yang lain mungkin ada makruhnya, jadi menyalurkan hobi untuk pelihara binatang itu boleh berdasarkan hadis ya Abu ‘Umair An Nughair ya mafa'alan hair," ungkap Ustaz Abdul Somad, Selasa (30/7/2024).
Load more