"Saya mohon maaf kepada Ketua Umum PBNU Gus Yahya Staquf. Di DPR tidak mengenal masalah pribadi," ujar Nusron dikutip Selasa (30/7/2024).
Sementara, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, salah satu alasan DPR RI membentuk Pansus Haji adalah data Kemenag yang belum lengkap dalam memberikan laporan penyelenggaraan ibadah haji 2024.
"Dalam rapat antara Komisi VIII dan Kemenag terjadi kebuntuan. Komisi VII tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai," ujar Marwan sebagaimana dikutip dari ANTARA, Selasa (30/7/2024).
Menurutnya, DPR RI telah menandatangani pembentukan Pansus Haji lantaran Kemenag menutupi data penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Ketertutupan data tersebutlah yang kata Marwan membuat DPR RI melalui Komisi VIII akan membuka dan mencari data secara penuh.
"Terutama penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antre berpuluh tahun," katanya.
Ia kemudian memastikan, DPR RI murni membentuk Pansus Angket Haji dengan alasan pekerjaan bukan kepentingan politik dan sebagainya.
"Tidak ada urusannya dengan pribadi-pribadi. Sekali lagi saya tegaskan ini murni pekerjaan," ujarnya.
Load more