Jakarta, tvOnenews.com - Politikus Senayan yang juga Wakil Ketua Takmir Masjid (LTM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Nasyirul Falah Amru menyayangkan pernyataan Nusron Wahid terkait Panitia Khusus (Pansus) Haji.
Menurutnya pernyataan Nusron cenderung mengoreksi pernyataan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
“Nusron sebagai ketua lembaga di PBNU semestinya tidak perlu bicara begitu,” ujar Gus Falah, sapaan akrabnya pada Selasa (30/7/2024).
“Apalagi Gus Yahya hanya ditanya wartawan. Itupun hanya jangan-jangan (dendam pribadi), bisa benar bisa salah,” tambah Gus Falah.
Pria yang merupakan putra dari tokoh senior PPP, KH. Amru Al Mu'tashim itu, kemudian menilai apa yang dilakukan Nusron yang malah tampak bermuatan dendam pribadi.
“Kelihatan ada dendam pribadi. Padahal Nusron ini 'kan masih tercatat sebagai salah satu ketua lembaga di PBNU, yakni LPP PBNU,” tandasnya.
Gus Falah kemudian menjelaskan, Nusron baru direposisi jabatannya di PBNU dari yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum kini menjadi Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP) PBNU.
Reposisi jabatan ini dikatakannya untuk menjalankan aturan organisasi di PBNU.
Hal ini karena Wakil Ketua Umum tidak dibenarkan rangkap jabatan dengan pengurus harian partai politik.
Gus Falah lantas mencontohkan dirinya yang juga berpindah jabatan dari Ketua PBNU, ketika dirinya merangkap jabatan lain di salah satu sayap politik PDI Perjuangan.
“Saya juga diturunkan dari ketua PBNU kini menjadi wakil Ketua Lembaga Ta’mir Masjid PBNU. Tapi 'kan ini aturan organisasi jadi harus dijalani,” ungkap Gus Falah.
Gus Falah lantas mengatakan, seharusnya mengoreksi pernyataan Gus Yahya, Nusron seharusnya tabayun dengan melihat tayangan secara utuh dari pernyataan Gus Yahya.
Menurut Gus Falah, ungkapan Gus Yahya tentang Pansus Haji sebenarnya sebatas menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers pleno PBNU.
Bahkan menurut Gus Falah, Ketua PBNU itu dengan tegas mengatakan bahwa Pansus haji bukanlah urusan PBNU.
Namun karena wartawan tetap mengejar dengan pertanyaan itu, Gus Yahya kemudian menjawab secara normatif bahwa pelaksanaan haji bisa dilihat dari respon atau survei masyarakat.
Sementara berdasarkan faktanya, banyak masyarakat yang menilai haji kali ini lebih baik dari tahun sebelumnya.
Kemudian Gus Yahya berkelakar bahwa jika Pansus Haji tetap jalan, kemungkinan ada masalah pribadi di dalamnya.
Sebelumnya, Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dicecar pertanyaan mengenai Pansus Haji.
Kakak kandung dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas itu kemudian mempertanyakan adanya Pansus Haji itu.
"Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan pada kita. Jangan-jangan ini masalah pribadi, jangan-jangan," ucap Yahya Cholil Staquf kepada wartawan di konferensi pers setelah rapat pleno NU di Jakarta, Minggu (28/7/2024).
Menurut Gus Yahya, jika untuk memastikan kelancaran pada penyelenggaraan ibadah haji 2024, pembentukan Pansus Haji tidak berdasarkan dengan alasan yang kuat.
"Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini," jelasnya.
Pasalnya, menurut Gus Yahya, kinerja Kemenag pada penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024 sudah mendapat respons dari masyarakat.
Selain itu, perihal pelayanan dan kepuasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2024, kata Gus Yahya juga didapatnya dari jemaah NU yang mengikuti ibadah ke Tanah Suci.
"Banyak orang yang bisa ditanyai, kalau perlu bikin survei," tandasnya.
Hal ini kemudian ditanggapi oleh salah satu Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dari Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid.
"Saya mohon maaf kepada Ketua Umum PBNU Gus Yahya Staquf. Di DPR tidak mengenal masalah pribadi," ujar Nusron dikutip Selasa (30/7/2024).
Sementara, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, salah satu alasan DPR RI membentuk Pansus Haji adalah data Kemenag yang belum lengkap dalam memberikan laporan penyelenggaraan ibadah haji 2024.
"Dalam rapat antara Komisi VIII dan Kemenag terjadi kebuntuan. Komisi VII tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai," ujar Marwan sebagaimana dikutip dari ANTARA, Selasa (30/7/2024).
Menurutnya, DPR RI telah menandatangani pembentukan Pansus Haji lantaran Kemenag menutupi data penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Ketertutupan data tersebutlah yang kata Marwan membuat DPR RI melalui Komisi VIII akan membuka dan mencari data secara penuh.
"Terutama penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antre berpuluh tahun," katanya.
Ia kemudian memastikan, DPR RI murni membentuk Pansus Angket Haji dengan alasan pekerjaan bukan kepentingan politik dan sebagainya.
"Tidak ada urusannya dengan pribadi-pribadi. Sekali lagi saya tegaskan ini murni pekerjaan," ujarnya.
Ia juga menyinggung soal pernyataan dari PBNU yang berencana membuat Pansus PKB sebagai perlawanan dari adanya pembentukan Pansus Haji dari DPR RI.
"Tidak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Jangan kebakaran jenggot. Ini murni urusan Kementerian Agama. Bukan urusan PKB atau PBNU," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024), menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.
Pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).
(put)
Load more