Jakarta, tvOnenews.com-- Melakukan ibadah sunnah, seperti puasa senin dan kamis memang bersifat anjuran yang populer di tengah umat muslim.
Anjuran puasa Senin-Kamis juga disampaikan oleh Ulama Indonesia, Buya Yahya yang menjelaskan keutamaannya di YouTube Al Bahjah Tv.
Untuk niat puasa Senin Kamis adalah sebagai berikut:
Jika berpuasa pada hari Senin, maka niat puasanya, yaitu :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ يَوْمَ اْلِإثْنَيْنِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالىَ.
Nawaitu sauma gadin fi yaumil-isnaini sunnatal lillahi ta ala.
Artinya: “Saya berniat puasa pada hari Senin sunnah karena Allah Ta ala.”
Sementara untuk niat puasa Kamis, yaitu:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ يَوْمَ اْلخَمِيْسِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالىَ
Nawaitu sauma gadin fi yaumil-khamisi sunnatan lillahi ta ala.
Artinya: “Saya berniat puasa pada hari Kamis sunnah karena Allah Ta ala.”
Bukan tanpa alasan, ternyata keutamaan dari Puasa Senin dan Kamis, mengingatkan kita pada hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Sebagaimana dipahami, Nabi Muhammad SAW lahir dilahirkan pada hari Senin, 571 M di Arab Saudi.
Sehingga hari kelahirannya menjadi alasan bahwa hari tersebut bermakna dalam.
"Makanya yang tidak bisa mengagungkan kelahiran nabi, dia harus paham hadits ini. Kalau tidak ada perlu dan tidak ada nilainya pada kelahiran nabi, tak perlu disebut," tutur Buya Yahya, Selasa (30/7/2024).
Alasan kedua, Puasa Senin dan Kamis itu punya keutamaan sendiri karena hari Senin dipahami momen Nabi Muhammad SAW mendapatkan wahyu pertama.
"Jadi kemulian ada di saat hari kelahiran baginda nabi Muhammad saw dan kemudian saat nabi diutus," tambahnya.
Sebagaimana dipahami, rasa syukur juga Nabi telah diberikan wahyu pertamanya yang mana muncul dalam hadits riwayat muslim, sebagai berikut:
“Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim).
Disampaikan dalam hadits riwayat Imam at-Tirmidzi lainnya, dengan gamblang Sayyidah Aisyah RA bercerita terkait puasanya Nabi Muhammad SAW pada dua hari tersebut. Dia berkata:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صَوْمَ الِاثْنَيْنِ، وَالْخَمِيسِ.
“Rasulullah SAW sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR at-Tirmidzi, an-Nasai, dan Ibnu Majah). (Klw).
Waallahualam
Load more