Jakarta, tvOnenews.com - KBRI Beirut dan Kementerian Luar Negeri RI memberikan perintah kepada Warga Negara Indonesia (WNI) meninggalkan Lebanon di tengah panasnya konflik Israel dengan kelompok Hizbullah.
Imbauan KBRI Beirut dan Kementerian Luar Negeri RI mengarah WNI berada atau tinggal di negara tersebut segera keluar setelah melakukan aktivitas monitoring situasi keamanan yang dekat di Lebanon.
KBRI Beirut berharap seluruh WNI yang berada di Lebanon harus Lapor Diri kepada pihaknya untuk meninggalkan negara tersebut dan terus meningkatkan kewaspadaan mereka selama berada di sana.
"Untuk itu, kami mengimbau seluruh WNI di Lebanon untuk memastikan sudah memproses Lapor Diri kepada KBRI Beirut dan mempertimbangkan untuk dapat keluar dari Lebanon untuk sementara waktu secara mandiri, selama layanan penerbangan komersial masih tersedia," dalam keterangan rilis resminya dikutip tvOnenews.com, Rabu (31/7/2024).
KBRI Beirut menyampaikan imbauan tersebut agar WNI tidak terkena adanya potensi eskalasi konflik bersenjata antara Israel dan Hizbullah.
Kemudian, KBRI Beirut mempunyai rencana untuk pergi ke Lebanon dalam urusan penundaan WNI yang akan terbang ke negara tersebut.
Load more