Ilustrasi seorang wanita berdoa setelah shalat saat menggunakan mukena sebagai pakaian penutup aurat. (Envato Elements/HumbaFrame)
Dikutip tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Joko Supeno, Jumat (2/8/2024), Almarhum Syekh Ali Jaber menerangkan tentang larangan saat mengerjakan shalat.
Almarhum mantan Imam Besar Masjidil Haram itu menjelaskan bahwa pakaian penutup aurat sebagai syarat agar ibadah shalat seseorang menjadi sah.
Anjuran menggunakan pakaian yang menutupi aurat ketika shalat diterangkan dalam riwayat hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda:
"Jangan sekali-kali salah seorang di antara kalian shalat hanya dengan satu pakaian tanpa adanya penutup sedikit pun di atas pundaknya.” (HR Muslim." (HR. Muslim)
Dalam dalil Al-Quran melalui Surah Al-A'raf ayat 31 menerangkan tentang anjuran umat Muslim senantiasa mengenakan pakaian terindah saat shalat, Allah SWT berfirman:
Load more