يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya: "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap kali (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-A'raf 7:31)
Namun, Almarhum Syekh Ali Jaber menyatakan tidak semua pakaian penutup aurat bisa membantu seseorang mendapat keutamaan pahala shalat.
Dalam dalil tersebut menegaskan bahwa, Allah SWT sangat tidak menyukai orang yang mengenakan pakaian berlebihan.
Menurutnya, orang yang sengaja menggunakan hal-hal haram dianggap halal saat shalat sebagai tanda akhir zaman.
Ia melihat hal tersebut sudah terjadi pada zaman sekarang dan mulai sekarang harus dihindari bersama.
Maka dari itu, ia mengungkap Agama Islam mengharamkan atau melarang pakaian ini dikenakan ketika seseorang mengerjakan shalat.
Load more