Jakarta, tvOnenews.com - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) merasa prihatin atas kejahatan Israel melakukan kekerasan terhadap para tahanan Palestina.
OKI meminta penyelidikan internasional harus segera dilakukan mengingat pendudukan Israel telah melakukan pelanggaran berat melalui tindakan kekerasan terhadap tahanan Palestina di dalam penjara.
"OKI telah meminta penyelidikan internasional segera atas kondisi yang kejam dan pelanggaran Israel yang terus-menerus terhadap tahanan Palestina di penjara pendudukan Israel," ujar OKI dalam pernyataan resminya dikutip tvOnenews.com melalui situs webnya, Jumat (2/8/2024).
OKI menegaskan bentuk kejahatan perang dan kemanusiaan digambarkan dalam kejahatan pendudukan Israel terhadap tahanan Palestina.
OKI menyayangkan pendudukan Israel sudah secara terang-terangan melanggar peraturan yang ditentukan hukum humaniter internasional.
Tak hanya itu, kekejaman Israel juga melanggar Aturan Standar Minimum, Piagam Hak Asasi Manusia, perjanjian internasional hingga Perlakuan terhadap Tahanan.
Load more