Sontak, ia mengambil kedua hadis tersebut karena memiliki perbedaan bahwasanya Imam Syafi'i menganjurkan dibaca saat Subuh dan Imam Ahmad tidak wajib.
"Imam Ahmad sangat menganjurkan, kalau Imam Syafi'i berpegang pada qunut Subuh maka dibaca saat Subuh," pungkasnya.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more