Sehingga, dalam menjalankan rumah tangga paham apa yang menjadi tanggungjawab suami ataupun istri dan aturan lainnya.
Sebagaimana, Rasulullah SAW telah menyampaikan empat kriteria dalam memilih pasangan hidup.
Ini termaktub dalam hadits riwayat Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Perempuan itu dinikahi karena empat hal yaitu (1) karena hartanya, (2) keturunannya, (3) kecantikannya dan (4) agamanya. Maka pilihlah yang baik agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, an-Nasai, dan Ibnu Majah).
Load more