Jakarta, tvOnenews.com - Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan agar setiap Muslim jangan suka mencampuri urusan atau kepo orang lain.
“Jangan sibuk sama keadaan orang lain (kepo), Makin antum tidak tahu kesalahan dan kekurangan makin baik,” tandas Ustaz Khalid Basalamah, sebagaimana dikutip dari Instagram pribadinya.
“Untuk apa kita cari tahu masalah orang? Makin tidak tahu makin kecil tanggung jawab kita,” jelas Ustaz Khalid Basalamah.
“Mulai dari pasangan kita sampai yang tidak kita kenal, “ sambung Ustaz Khalid Basalamah.
Karena kata Ustaz Khalid Basalamah jika kita tahu kesalahan seseorang maka kita bertanggung jawab mengingatkannya.
“Kalau nampak depan mata salah kita luruskan, makanya dosa jika tahu tapi tidak meluruskan,” ujarnya.
Hal ini karena menjadi seorang muslim tidak hanya memperhatikan ibadah kepada Allah SWT, tetapi juga harus memperhatikan hubungan dengan sesama manusia.
Islam sangat menekankan kedua aspek ini.
Dalam berhubungan dengan sesama manusia, seorang muslim harus menjauhi sifat kepo atau terlalu ingin tahu urusan orang lain yang tidak ada manfaatnya bagi dirinya.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata:
“Sebagian manusia ada yang sibuk ngurusin urusan orang lain, padahal urusan itu tidak ada faedahnya sama sekali buat diri mereka. Sehingga waktunya menjadi sia-sia tidak bermanfaat, hatinya sibuk, dan pikirannya melanglang buana terpecah-belah” (Syarah Riyadhus Shalihin, 1/115)
Padahal, salah satu tanda kebaikan seorang muslim adalah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat baginya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Maka dari itu, sikap terbaik seorang muslim adalah fokus pada urusan pribadinya dan tidak sibuk dengan urusan orang lain.
Rasulullah ﷺ bersabda:
وعليك بأمرِ خاصَّةِ نفسِك
“Hendaknya engkau sibuk dengan urusan privasi-mu.” (HR. Abu Daud 4343, HR. Ibnu Majah 3957)
Itulah penjelasan dari larangan kepo atau mau tahu urusan orang.
Semoga artikel ini bermanfaat.
Disarankan bertanya langsung kepada ulama atau ahli agama Islam agar senantiasa mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.
Wallahu’alam
(put)
Load more